Halooo..
Assalamu'alaikum semuanya.
Pada kesempatannya kali ini, aku akan share ke kalian tentang sistem evaluasi dalam pembentukan.
Langsung saja kalian simak materinya...
A. Pengertian Sistem Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang sistematis, yang terdiri dari banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat terpisah atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung dan berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
Guru sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas melakukan suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain memiliki kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan. Serta Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkut- an dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar. Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah direncanakan. Kemudian Evaluasi juga memiliki pengertian adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan.
Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasilan pengajarannya tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem pembelajaran yang mencakup komponen raw input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administrative (alat, waktu, dana), komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran.
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Dilihat dari fungsinya yaitu dapat memperbaiki program pengajaran, maka evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam penilaian formatif atau evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Menurut Anas Sudijono, evaluasi formatif ialah evaluasi yang dilaksanakan di tengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan program pelajaran atau sub pokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah terbentuk. sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
Secara umum, dalam bidang pendidikan, evaluasi bertujuan untuk memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan; mengukur dan menilai sampai di manakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta.
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah: Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program Pendidikan; untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya. Evaluasi dalam pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya suatu pendekatan, metode, atau teknik. Dalam keadaan pengambilan keputusan proses pembelajaran, evaluasi sangat penting karena telah memberikan informasi mengenai keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar.
Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasilan pengajarannya tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem pembelajaran yang mencakup komponen raw input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administrative (alat, waktu, dana), komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran.
C. Prinsip dan Teknik Evaluasi Pembelajaran
Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsip- prinsip evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Objektif
Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan.
2. Prinsip Kontinu
Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksa- nakan terus menerus.
3. Prinsip komprehensif
Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengenai pada semua aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172). Prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, prinsip tersebut mencakup :
a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas pendidik.
c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
d. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.
e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik, dan pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.
f. Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
h. Beracuan Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
i. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.
Istilah teknik dapat diartikan sebagai alat. Jadi teknik evaluasi berarti alat yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.
1. Teknik tes
Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau perintah- perintah oleh testee sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.
Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan:
a. Tes diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
b. Tes formatif
Tes formatif adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian.
c. Tes sumatif
Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, di mana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah.
Apabila ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan.
2. Teknik non tes
Dengan teknik non tes, maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan dilakukan dengan cara: 1) Skala bertingkat (rating scale) skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. 2) Questioner (Angket) yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden) 3) Daftar cocok (check list) yaitu deretan pernyataan di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan. 4) Wawancara (Interview) suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. 5) Pengamatan (observation) suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. 6) Riwayat hidup, gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.
Adapun langkah-langkah evaluasi (penilaian) berdasarkan standar penilaian KTSP pada mata pelajaran PAI adalah sebagai berikut:
1. Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi antara lain pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan, sedangkan tes yang jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian.
2. Observasi atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
3. Tes praktik, juga biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi dan tes kinerja.
Tes identifikasi dilakukan untuk mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal berdasarkan fenomena yang ditangkap melalui alat indera, misalnya mengidentifikasi adanya kesalahan bacaan Al-Quran (dalam Pendidikan Agama Islam) yang diperdengarkan kepadanya. Tes simulasi digunakan untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan suatu tindakan, misalnya praktik simulasi memandikan mayat. Tes kinerja dipakai untuk mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan yang sesungguhnya, misalnya berupa kegiatan tes untuk mengukur kemahiran membaca al- Qur’an.
4. Penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah atau proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas menyelesaikan soal-soal dan latihan yang dilakukan peserta didik di luar kegiatan kelas. Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan.
5. Tes lisan dilaksanakan melalui komunikasi langsung antara peserta didik dengan penguji dan jawaban diberikan secara lisan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman penskoran.
6. Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
7. Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
8. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya, penguasaan kompetensi yang ditargetkan, dan pengamalan ajaran agama yang dianutnya.
9. Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan, penguasaan kompetensi, dan pengamalan ajaran agama yang dianut temannya.
Identitas Sumber Bacaan :
Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume 15 No.27 April 2017
PROBLEMATIKA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN
Oleh: Akhmad Riadi
Dosen Tetap Pada Fakultas Agama Islam Universitas Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Komentar
Posting Komentar