Langsung ke konten utama

Perangkat Pembelajaran (10)

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan ke kalian apa sih perangkat pembelajaran yaitu serta pa manfaat, tujuan, dan jenis-jenis dari perangkat pembelajaran itu sendiri. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kalian semua yang sedang menekuni dunia pendidikan, pertama bagi kalian yang akan menjadi seorang guru. Baiklah langsung saja kita simak penjelasan berikut ini.

Perangkat Pembelajaran

A. Pengertian Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran dapat dikatakan sebagai sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran ini memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. 

Jika kita telaah satu per satu pengertian dari perangkat pembelajaran, maka perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Sedangkan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu.

Dari pernyataan di atas mengenai pengertian perangkat dan pengertian pembelajaran, dapat disimpulkan bahwa perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran ini  menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.

Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. Jadi, perencanaan pembelajaran ini memerlukan persiapan yang cukup matang dan tidak boleh sembarangan yaa.

Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.


B. Jenis-jenis Perangkat Pembelajaran

 1. Silabus 

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.

 2. Program Tahunan 

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.

Program tahunan adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efektif.

Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.

Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.

 3. Program Semester 

Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.

Program semester adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

 4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

Pembelajaran yang efektif tidak mungkin didapat hanya dengan harapan bahwa pengalaman yang bermakna dan relevan akan muncul dengan spontan di dalam kelas. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pembelajaran yang efektif hanya dapat ditemukan dalam perencanaan yang baik. Perencanaan dalam kegiatan pembelajaran ditulis dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.

Setelah silabus tersusun berikutnya guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 dalam Kunandar tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada dasarnya merupakan suatu bentuk prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi (standar kurikulum). Fungsi pelaksanaan RPP untuk mengefektifkan proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang dikembangkan harus sesuai dengan kemauan dan kebutuhan peserta didik, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.

RPP disusun agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar dan kompetensi yang disyaratkan tercapai.

 5. Lembar Aktivitas Siswa (LAS) 

Lembar aktivitas siswa (LAS) adalah istilah lain dari Lembar kegiatan siswa (LKS). Istilah LKS digunakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sedangkan untuk kurikulum yang sedang berlaku sekarang yaitu Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS. Namun pada kenyataannya, LKS atau pun LAS sama saja fungsinya yaitu sebagai panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep dan pengetahuan baru.

Lembar aktivitas siswa berisi teori ringkas, contoh soal dan soal-soal essayatau multiple choise. Azhar menyatakan bahwa “lembar aktivitas siswa adalah lembaran yang berisi perintah-perintah yang dilakukan sesuai dengan prosedur kegiatan yang dilakukan dan persoalan-persoalan yang dikerjakan atau dijawab oleh siswa”. Pendapat tersebut sejalan dengan Majid yang mengutarakan bahwa, “lembar kerja siswa adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dimana tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya”.

LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam rangka memgembangkan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh.

Dari beberapa pernyataan diatas terkait LKS, dapat diambil kesimpulan bahwa LKS/LAS merupakan panduan belajar bagi siswa yang berisi petunjuk, langkah-langkah dalam pengerjaannya dan juga biasanya berupa soal latihan yang berisikan petunjuk dalam pemecahan masalahnya. LAS juga dapat dikatakan sebagai panduan belajar di kelas bagi siswa yang digunakan untuk melakukan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep atau pengetahuan baru yang pastinya juga akan dibimbing oleh guru.

 6. Kalender Akademik 

Kurikulum  satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

 7. Rincian Pekan Efektif 

Rincian Pekan Efektif (RPE) adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun RPE yang harus dilihat dan diperhentikan adalah kalender akademik yang sedang berlangsung serta menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah minggu/pekan efektif.


C. Manfaat Perangkat Pembelajaran Bagi Guru

Berikut ini akan dijelaskan pentingnya perangkat pembelajaran yang perlu dipersiapkan oleh seorang guru, antara lain :

 1. Perangkat pembelajaran sebagai panduan 

Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.

 2. Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur 

Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.

Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme

Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.

 3. Mempermudah 

Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.


D. Tujuan Perangkat Pembelajaran

Tujuan adanya perangkat pembelajaran adalah untuk memenuhi keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran.


E. Urutan Perangkat Pembelajaran

  1. Halaman Depan
  2. Lembar Pengesahan
  3. Visi dan Misi Sekolah
  4. Kalender Pendidikan
  5. Silabus
  6. KKM
  7. Analisis Minggu Efektif
  8. Program Tahunan
  9. Program Semester
  10. Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP)


Perangkat Pembelajaran 

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam, perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Media Pembelajaran 

Media pendidikan sangat penting sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar Hamalik dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut Oemar Hamalik Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka.

Instrumen Penilaian 

Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Penggunaan Bahasa Sesuai EYD

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pada kesempatan kali ini, saya akan melakukan observasi (pengamatan) dari 10 spanduk yang berada di sekitar lingkungan rumah. Kemudian saya akan menganalisis penggunaan bahasa spanduk tersebut sesuai dengan EYD. 1. Tempat : Jl. Imam Bonjol Gg. Hj. Salmah Waktu : 27 September 2019 pukul 07.26 WIB Analisis : Penulisan kalimat di atas tidak efektif dan kurang tepat. 1. Seharusnya kalimat tersebut diakhiri dengan tanda seru (!) karena kata "dilarang" mengandung ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah. 2. Seharusnya kata "buang" menggunakan imbuhan me-. Imbuhan me- dapat dibubuhkan sebuah kata dasar yang menyatakan pekerjaan. Imbuhan me- dapat memperkuat makna dari kata-kata dasar yaitu sedang melakukan pekerjaan. Ketika awalan me- bertemu konsonan b menjadi mem-. Contohnya : me + buang = membuang. Referensi : 1. Buku EYD penerbit Lembar Pustaka Indonesia bagian Pemakaian Tanda Baca halam...

Muhasabah

  🕌💕 TODAY's MUHASABAH 💕🕌 Bukan kesabaran jika masih mempunyai batas. Bukan keikhlasan jika masih merasakan sakit " Saat senyuman tak terbalas, maka Allah telah menghitung manis senyummu. " " Saat sapamu tidak terjawab, Allah takkan lupa atas apa yang kau katakan. " " Saat ajakanmu dalam kebaikan terabaikan, lelahmu akan menjadi hiasan di taman Surga-Nya. " " Saat engkau menangis atas perihnya perjuanganmu, Allah tak lalai menghitung setiap tetes air matamu. " " Saat orang lain meninggalkanmu, Allah akan selalu ada bersamamu. " Bersabar saat menemui cobaan, bersyukur untuk semua kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, dan ikhlaskan semua hal yang pernah terjadi, baik atau buruk, siapkan diri untuk membuka lembaran baru dan fokus dalam perbaikan diri. 💌 Percaya bahwa akan ada keindahan di penghujungnya nanti, asalkan cinta illahi senantiasa mengiringi, InsyaAllah kita akan terus sabar dan ikhlas dalam menghadapi apapun. Allah S...

Kompetensi Profesional Guru (4)

Nama : Salwa Rayyana Kelas : PAI 4F Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan ke kalian apa sih kompetensi profesional guru itu dan apa aja sih yang termasuk dalam kompetensi profesional guru. Bagi kalian yang akan menjadi seorang guru, ini wajib kalian baca sampai habis !!! Agar kalian bisa menjadi seorang guru yang profesional, no abal-abal !!! Kompetensi Profesional Guru Guru memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pendidikan, oleh karena itu diperlukan keprofesionalan dalam melaksanakan fungsi dan peranannya dalam proses pembelajaran. Guru dituntut untuk selalu mengembangkan kompetensinya dalam mendidik, mengarahkan dan membimbing peserta didik.  Kompetensi guru yang profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, orang yang terdidik dengan baik, serta memiliki pengal...